Kesunanan Surakarta Hadiningrat
Kasunanan Surakarta Hadiningrat ꦑꦱꦸꦤꦤ꧀ꦤꦤ꧀ꦯꦸꦫꦏꦂꦠꦲꦢꦶꦤꦶꦁꦫꦠ꧀
Kasunanan Surakarta Hadiningrat | |||||||||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Ibu kota | Surakarta | ||||||||||||
| Bahasa resmi | Jawa | ||||||||||||
| Agama | |||||||||||||
| Pemerintahan | Monarki | ||||||||||||
| Susuhunan | |||||||||||||
• 1745–1749 | Susuhunan Pakubuwana II | ||||||||||||
• 1893–1939 | Susuhunan Pakubuwana X | ||||||||||||
• 1945–2004 | Susuhunan Pakubuwana XII | ||||||||||||
• 2004–2025 | Susuhunan Pakubuwana XIII | ||||||||||||
• 2025–sekarang | Susuhunan Pakubuwana XIV | ||||||||||||
| Patih Dalem | |||||||||||||
• 1745–1755 (pertama) | KRA. Pringgalaya | ||||||||||||
• 1945–1946 (terakhir) | KRMT. Yudhanegara | ||||||||||||
| Sejarah | |||||||||||||
• Hadeging Nagari Surakarta Hadiningrat (Pembentukan) | 20 Februari 1745 | ||||||||||||
• Integrasi dengan Indonesia | 19 Agustus 1945 | ||||||||||||
| |||||||||||||
| Sekarang bagian dari | |||||||||||||
Status politik:
| |||||||||||||
Kesunanan Surakarta Hadiningrat (bahasa Jawa: ꦟꦒꦫꦶꦑꦱꦸꦤꦤꦤ꧀ꦯꦸꦫꦏꦂꦠꦲꦢꦶꦤꦶꦁꦫꦠ꧀; Nagari Kasunanan Surakarta Hadiningrat) adalah sebuah kerajaan di Pulau Jawa bagian tengah yang berdiri pada tahun 1745, selaku penerus Kesultanan Mataram yang saat itu beribu kota di Kartasura dan selanjutnya berpindah di Surakarta. Sebagai hasil dari Perjanjian Giyanti yang disahkan pada tanggal 13 Februari 1755 antara VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie) dan Pangeran Mangkubumi,[6][7] disepakati bahwa wilayah Mataram dibagi menjadi dua pemerintahan, yaitu Surakarta dan Yogyakarta.[8]
Semula, sejak tahun 1745 hingga peristiwa Palihan Nagari pada tahun 1755, Kesunanan Surakarta yang beribu kota di Surakarta merupakan kelanjutan dari Kesultanan Mataram yang sebelumnya berkedudukan di Kartasura, baik dari segi wilayah, pemerintahan, maupun kedudukan penguasanya. Kemudian, berlakunya Perjanjian Giyanti dan diadakannya Pertemuan Jatisari pada tahun 1755 menyebabkan terpecahnya Kesunanan Surakarta menjadi dua kerajaan; kota Surakarta tetap menjadi pusat pemerintahan sebagian wilayah Kesunanan Surakarta dengan rajanya yaitu Susuhunan Pakubuwana III,[9] sedangkan sebagian wilayah Kesunanan Surakarta yang lain diperintah oleh Sultan Hamengkubuwana I yang berkedudukan di kota Yogyakarta, dan wilayah kerajaannya kemudian disebut sebagai Kesultanan Yogyakarta. Keraton dan kota Yogyakarta sendiri baru dibangun pada 1755, dengan pola tata kota yang sama dengan Surakarta yang lebih dulu berdiri. Adanya Perjanjian Salatiga tanggal 17 Maret 1757 turut memperkecil wilayah Kesunanan, dengan diberikannya sebagian daerah apanase di dalam wilayah Nagara Agung (wilayah inti di sekitar ibu kota kerajaan) kepada pihak Raden Mas Said yang kemudian bergelar Pangeran Adipati Mangkunegara I.[5][10] Sejak tahun 1755 itulah, Kesunanan Surakarta bersama dengan Kesultanan Yogyakarta dianggap sebagai pengganti dan penerus Kesultanan Mataram, karena raja-rajanya merupakan kelanjutan dan keturunan raja-raja Mataram. Setiap raja Kesunanan Surakarta bergelar susuhunan atau sunan, sedangkan raja Kesultanan Yogyakarta bergelar sultan.
Setelah selama beberapa waktu menjadi bagian dari daerah koloni Hindia Belanda dan berada dalam Pendudukan Jepang, Kesunanan Surakarta kemudian bergabung dengan Republik Indonesia usai Proklamasi tanggal 17 Agustus 1945. Pada tanggal 1 September 1945, Susuhunan Pakubuwana XII menerbitkan maklumat penegasan yang menyatakan bahwa Kesunanan Surakarta merupakan bagian dari Republik Indonesia sebagai sebuah Daerah Istimewa.[4] Adanya ketidakstabilan politik dan pemerintahan di Surakarta yang terjadi selanjutnya mengakibatkan pemerintah Indonesia membekukan Daerah Istimewa Surakarta (DIS) pada tahun 1946 demi menjaga keselamatan serta kestabilan pemerintahan, dan menjadikannya sebagai Karesidenan yang bersifat khusus, hingga menggabungkannya ke dalam Provinsi Jawa Tengah pada tahun 1950.[4] Sejak saat itu, Kesunanan Surakarta berkedudukan sebagai monarki seremonial tak berdaulat sekaligus pusat pelestarian dan pengembangan budaya Jawa di dalam negara Republik Indonesia.
Latar belakang
[sunting | sunting sumber]Setelah Kesultanan Mataram yang beribu kota di Plered porak-poranda akibat pemberontakan Trunajaya tahun 1677,[11] ibu kotanya lalu dipindahkan oleh Susuhunan Amangkurat II ke Kartasura.[12] Pada masa Susuhunan Pakubuwana II di Keraton Kartasura, ibu kota Mataram pernah mendapat serbuan dari pemberontakan orang-orang Tionghoa yang mendapat dukungan dari orang-orang Jawa anti VOC di tahun 1742 yang dipimpin oleh Sunan Kuning, Peristiwa tersebut merupakan bagian dari sebuah konflik panjang yang dikenal sebagai Geger Pacinan. Kesultanan Mataram yang berpusat di Kartasura itu akhirnya mengalami keruntuhan. Kota Kartasura kemudian berhasil direbut kembali berkat bantuan Panembahan Cakraningrat IV, seorang penguasa Bangkalan yang merupakan sekutu VOC, tetapi keadaannya sudah rusak parah. Susuhunan Pakubuwana II yang menyingkir ke Ponorogo, akhirnya memutuskan untuk membangun istana baru di Desa Sala sebagai ibu kota Kerajaan Mataram yang baru.
Pemindahan keraton dari Kartasura ke Sala
[sunting | sunting sumber]Alasan pemindahan
[sunting | sunting sumber]Bangunan Keraton Kartasura yang sudah hancur karena serbuan pemberontak di tahun 1742, kemudian dianggap telah "tercemar". Susuhunan Pakubuwana II lalu memerintahkan Tumenggung Hanggawangsa (bernama kecil Jaka Sangrib atau Kentol Surawijaya, kelak diberi gelar Tumenggung Arungbinang I), bersama Tumenggung Mangkuyudha, serta komandan pasukan Belanda, J.A.B. van Hohendorff, untuk mencari lokasi ibu kota dan keraton yang baru. Setelah itu, dibangunlah sebuah kompleks keraton di lokasi ibu kota baru yang sudah ditetapkan, yang berjarak sekitar 20 km ke arah tenggara dari Kartasura; tepatnya yaitu berada di Desa Sala, sebuah desa yang terletak di tepi Bengawan Solo (bahasa Jawa: Bengawan Sala). Untuk pembangunan keraton tersebut, Pakubuwana II membeli tanah seharga selaksa keping emas[13] yang diberikan kepada akuwu (lurah) Desa Sala yang dikenal sebagai Ki Gedhe Sala. Di tengah pembangunan keraton, Ki Gedhe Sala meninggal dan dimakamkan di area keraton.[14][15]
Pemindahan keraton dari Kartasura ke Desa Sala dilakukan dengan berbagai pertimbangan. Pertama, menurut ahli nujum Raden Tumenggung Hanggawangsa, kerajaan itu bisa menjadi baik, ramai, serta makmur. Walaupun kekuasaan raja tidak seberapa luas, tetapi kekuasaan itu dapat berlangsung lama. Kedua, Desa Sala terletak di dekat tempuran, artinya tempat bertemunya dua sungai, yaitu Sungai Pepe dan Bengawan Solo. Menurut mistik Jawa, tempuran mempunyai arti magis dan tempat-tempat di dekatnya dianggap keramat. Ketiga, letak Desa Sala dekat dengan Bengawan Solo, sungai terbesar di Jawa yang sejak zaman dahulu mempunyai arti penting sebagai penghubung antara Jawa bagian tengah dengan Jawa bagian timur. Fungsi Bengawan Solo sebagai penghubung ini dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan, antara lain ekonomi, sosial, politik, dan militer. Sampai abad ke-19, bepergian lewat sungai ternyata lebih aman daripada melewati jalur darat.
Selanjutnya, yang keempat, karena Sala sudah merupakan sebuah desa yang ramai, sehingga untuk mendirikan keraton tidak diperlukan tenaga untuk pembabat hutan yang didatangkan dari tempat lain. Selain Semanggi, di dekat Sala juga terdapat desa-desa penting yang telah ada sejak zaman Kartasura, yaitu Baturana dan Gabudan. Keduanya ditempati oleh abdi dalem pembuat babud (permadani). Kelima, supaya kebijakan VOC yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan dengan mudah, agar pusat kota Mataram yang baru itu mudah dicapai dari Semarang dan harus dijaga, sehingga pemerintah mudah mengirim bala bantuannya karena Semarang dikenal sebagai jalan masuk menuju Mataram. Keenam, orang Jawa percaya bahwa keadaan tanah akan berpengaruh pada penghuni rumah kediaman yang didirikan di atas tanah itu. Tanah di Desa Sala dianggap layak, sehingga dibangunlah keraton di wilayah ini.[16]